Mengenal lebih dekat perjalanan panjang PT.BPRS Puduarta Insani dalam melayani dan memberdayakan ekonomi umat dengan prinsip syariah yang murni.
PT.BPRS Puduarta Insani lahir dari gagasan mulia para pendiri untuk menghadirkan lembaga keuangan syariah yang nyata di tengah masyarakat. Sejak berdiri, kami konsisten menjalankan prinsip syariah dalam setiap layanan.
PROFIL
PT BPRS PUDUARTA INSANI
Pada tahun 1992, ketika Rektor IAIN Sumatera Utara dijabat oleh Brigjend TNI Drs. H. A. Nazri Adlani, beliau menyampaikan gagasan di kalangan pimpinan IAIN, yaitu bagaimana agar IAIN dapat berbuat sesuatu yang nyata di tengah-tengah masyarakat. Gagasan itu mendapat sambutan dan segera ditindaklanjuti dengan menyelenggarakan kegiatan kursus Perbankan Syariah di bawah asuhan FKEBI (Forum Kajian Ekonomi dan Perbankan Islam), suatu lembaga non struktural di bawah IAIN Sumatera Utara yang telah berdiri sejak tahun 1990.
FKEBI berhasil menyelanggarakan kursus sebanyak 4 (empat) angkatan masing-masing 3 bulan, dengan jumlah peserta sebanyak + 40 orang setiap angkatan. Pada ketika itu H. Nazri Adlani bertindak sebagai ketua dewan pelindung, Prof. Dr. H.M. Yasir Nasution sebagai Direktur dan Syahrul Muda Siregar sebagai Direktur Pendidikan dan Pelatihan FKEBI.
Setelah menyelenggarakan 4 (empat) angkatan, aktivitas untuk mewujudkan suatu yang nyata di tengah-tengah masyarakat ini dilanjutkan pula dengan rencana mendirikan BPRS (Bank Perkreditan Rakyat Syariah), di mana para stafnya akan diangkat dari kursus perbankan ini.
Pada saat pengajuan permohonan pengesahan akte ke Menteri Kehakiman, diajukan nama PT Bank Perkreditan Rakyat Syariah Insani. Namun didapati bahwa nama BPR Syariah Insani telah ada. Untuk menyegerakan proses, seseorang di Departemen Kehakiman mengusulkan penambahan nama menjadi PT Bank Perkreditan Rakyat Syariah Puduarta Insani. Menurut informasi kata ”Puduarta” berasal dari bahasa Banten (Serang) yang berarti ”Rumah Harta”. Pengesahan Menteri Kehakiman diperoleh tanggal 20 Desember 1994 dengan Nomor Keputusan 02-18.631.HT.01.01 Th 1994.
Perkembangan Setoran Saham PT BPRS Puduarta Insani
Adapun jumlah modal dasar sesuai Akte Pendirian adalah Rp. 500.000.000,- dengan jumlah saham sebanyak 2000 lembar dengan nilai Rp. 250.000,- persaham. Modal disetor diperoleh dari pemegang saham adalah Rp. 117.750.000,- atau 471 lembar saham. Pemegang saham pada saat pendirian berjumlah 100 orang, di mana IAIN sebagai yang diwakili oleh Rektor (Ex Oficio) memiliki saham sebanyak 315 lembar saham dengan nilai Rp. 78.750.000,-. (kepemilikan 67%). Dana atas nama Rektor tersebut berasal dari sumbangan wajib mahasiswa yang tidak mengikat yang dihimpun oleh Rektor dalam rangka pengembangan ekonomi Islam. Selebihnya pemegang saham berasal dari para dosen IAIN dan beberapa anggota masyarakat.
Pada tanggal 17 Januari 1994 Izin Prinsip diperoleh dari Departemen Keuangan RI dengan Nomor S-059/MK.17/1994. Selanjutnya pada tanggal 10 April 1996 diperoleh Izin Usaha dari Menteri Keuangan RI Nomor Kep-130/KM.17/1996. PT. Bank Perkreditan Rakyat Syariah Puduarta Insani secara resmi mulai beroperasi pada tanggal 18 Juni 1996 dengan pembukaan oleh Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Sekwildasu H. A. Wahab Dalimunthe, SH. Pada awal operasional BPRS, bertindak sebagai Direktur Utama adalah Syahrul Muda Siregar dan H. Bakhtiar Effendy sebagai Direktur Operasional, dengan jumlah karyawan sebanyak 8 (delapan) orang.
1992
Gagasan pendirian oleh Rektor IAIN SU
1994
Resmi beroperasi sebagai BPRS
30+
Tahun melayani masyarakat
10K+
Nasabah aktif terlayani